Perhitungan Subsidi dengan Rumus Einstein, Apa Bisa?

Mari kita ejawantahkan rumus E = m.C2  menjadi dua hal yang berbeda karakter namun sama-sama memiliki pengaruh yang luar biasa. Rumus E = m.C2  seperti yang sudah awam diketahui adalah sebuah formulasi dari bidang fisika. Namun apakah rumus tersebut berlaku di bidang sosial? Bisa juga. Dia akan digunakan untuk mengetahui takaran kebijakan menaikkan harga barang, menaikkan gaji, menaikkan tarif, dan lainnya.

Bila Albert Einstein memaparkan bahwa E adalah energi yang dihasilkan, kemudian m adalah massa atau bobot sebuah atom, dan C adalah konstanta atau angka yang sudah ditetapkan atau fix variable, maka penentu besarnya E adalah m.

Kenapa bukan C? Karena C sudah menjadi angka yang tak bisa diubah. Dengan kata lain, besaran m dapat berubah tergantung berat atom itu sendiri. Bila atom semakin berat, maka dahsyatnya ledakan E semakin besar. Dan sebaliknya, m kecil ledakan pun kecil.

Kemudian, mari kita bikin maksud dari pemaparan Einstein tersebut menjadi formulasi sosialita di kalangan rakyat, khususnya formulasi atas kenaikan harga. Maka E bisa saja dikatakan sebagai ungkapan beban masyarakat alias seberapa besar energi yang akan diluapkan masyarakat. Sementara m, yang tadinya adalah massa, kita anggap saja menjadi angka kenaikan harga.






Bila m dalam formulasi Einstein merupakan variable penentu, maka m dalam formulasi kebijakan menaikan apapun di segala faktor kehidupan, juga sebagai variable yang bisa mengindikasikan untung rugi. Apa maksud untung rugi tersebut? Yakni siapa saja yang diuntungkan dan dirugikan oleh kenaikan harga tersebut. Baiklah, tanpa banyak berbicara, mari kita ejawantahkan segera .

1.          Anggap m adalah kenaikan harga 1,5 kali lipat akibat harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi naik. Dan C2 tak lain adalah konstanta harga BBM bersubsidi (harga Pertalite sekarang Rp 10 ribu). Sedang E kita anggap sebagai asumsi pendapatan masyarakat ideal per  tahun dalam satuan rupiah (Rp). Maka inilah hasilnya :

E = 1,5 x (10.000)2

Maka hasil E sebagai pendapatan ideal = Rp 150.000.000 per tahun atau Rp 12.500.000 per bulan

Lalu bila terjadi kenaikan harga 2 kali lipat, maka E = 2 x (10.000)2

Maka hasilnya adalah E = Rp 200.000.000 per tahun atau Rp 16.666.666. per bulan, dan seterusnya. Pertanyaannya, sanggupkah pemerintah menjamin supaya rakyat bisa mendapatkan penghasilan ideal tersebut? Penghasilan Rp 12,5 juta - Rp 16,6 juta per bulan loh!

2.          Lalu anggap saja pendapatan rakyat meningkat 1,5 kali setelah terjadi kenaikan harga BBM, sehingga m adalah kenaikan pendapatan 1,5 kali lipat sebagai kompensasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi naik. Dan C2 tak lain adalah konstanta harga BBM bersubsidi. Sedang E kita anggap energi kemeriahan lantaran kenaikan pendapatan, yang disederhanakan menjadi persentase (%) maka inilah hasilnya :

E = 1,5 x (10.000)2

Maka hasil E = 150% alias makin tajir. Bila seseorang dengan pendapatan Rp150 juta per tahun, maka dengan kenaikan gaji 1,5 kali lipat itu, dia akan mendapat kemudahan yang besar. Karena gajinya menjadi Rp225 juta per tahun atau Rp 18,75 juta per bulan. Tapi bagaimana dengan yang pendapatannya miliaran per tahun? Sudah tentu akan sangat senjang dengan yang pendapatannya ratusan juta.

3.          Lalu anggap pula m adalah kenaikan tarif angkutan 1,5 kali lipat sebagai kompensasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi naik. Dan C2 tak lain adalah konstanta harga BBM bersubsidi. Sedang E kita anggap sebagai asumsi berapa besar beban energi pemerintah dalam mengeluarkan duit untuk pemeliharaan fasilitas angkutan, perbaikan layanan, perbaikan alat, dan sebagainya (dalam satuan Rp). Inilah hasilnya :

E = 1,5 x (10.000)2

Maka hasil E = 150% alias beban makin berat. Bila beban pemerintah dalam menjalankan sebuah moda transportasi memerlukan dana hingga Rp 100 juta per bulan, maka dengan kenaikan gaji 1,5 kali lipat, mereka harus mencari dana menjadi Rp 250 juta per bulan. Bagaimana cara pemerintah mendapatkan tambahan dana 150 persen tersebut?

Maka dapat disimpulkan bahwa risiko menaikkan sesuatu yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, akan menimbulkan dampak yang luas di berbagai sendi kehidupan. Adapun dalam berkehidupan di Indonesia, BBM bersubsidi adalah salah satu faktor penting yang membebani biaya perniagaan, biaya jasa, dan biaya-biaya lainnya.

Sangat masuk akal, bila kebijakan menaikkan harga, menaikkan tarif, dan sebagainya dilakukan dengan memperhitungkan dampak ke depannya secara hati-hati dan penuh antisipasi, atau bersiap dengan kesenjangan sosial yang memicu gejolak besar-besaran.

 

 

 

Tags

Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)